LAW & OFFICE
CECEP SURYADI
merupakan Kantor hukum yang didirikan atas dasar nilai-nilai idealisme dalam rangka memberikan kontribusi bagi penegakan hukum dan pemeliharaan nilai-nilai keadilan serta kepastian hukum bagi subyek hukum. CSLaw dibentuk oleh para advokat muda dan/atau konsultan hukum yang telah eksis dan berpengalaman dalam menangani permasalahanpermasalahan hukum yang dihadapi oleh orang pribadi maupun badan hukum serta menyelesaikan perkara melalui jalur litigasi maupun non litigasi.
Keberadaan dan eksisnya CSLaw didukung oleh para Advokat muda yang mempunyai pengalaman, skill dan pengetahuan hukum yang telah teruji, mempunyai kemampuan dalam menemukan solusi hukum. Solusi penyelesaian perkara maupun tindakan akan dilakukan oleh CSLaw sebagaimana aturan hukum, yang berguna untuk melindungi kepentingan Klien serta melakukan pencegahan serta pembelaan dari berbagai resiko hukum yang sudah dan akan dialami Klien.
Para advokat CSLaw telah berpengalaman dalam menangani perkara Litigasi baik perdata maupun pidana, hal ini telah dibuktikan secara professional dengan kerja tim yang tangguh berbekal keterampilan dan penguasaan hukum secara formil dan materil, sehingga klien merasa puas akan kinerja CSLaw. Perkara dalam bidang Non Litigasi yang pernah ditangani antara lain: pembuatan peraturan perusahaan/ perjanjian kerja bersama, somasi (teguran), pengurusan pendirian perusahaan, akta notaril perusahaan, penagihan hutang tak tertagih, pembuatan kontrak bisnis, property, pemutusan hubungan kerja, legal opinion, legal audit dan Investigasi kasus.
HUBUNGI KAMI
120
Happy Clients

90
Award Winning

130
Project

350
Cups of Coffee